Powered By Blogger

Selasa, 22 November 2011

MANUSIA DAN KEADILAN


                                                  
 Wildan Anrian
  1751140
   1PA07


                                                        MANUSIA DAN KEADILAN


*SUATU RENUNGAN

Ketika belum lahir, dia telah menuntut Hak disekitar lingkungan, kalaulah tidak tentu tak akan dapat meneruskan perjalanan hidup selanjutnya. Lebih-lebih lagi setelah dia memijakan kaki di permukaan bumi bertambahlah sudah kesadaran akan hak yang ada padanya, dan semakin berarti hak tersebut, terutama dalam mengarungi kehidupan di jagat raya, itulah dia manusia yang mendambakan keadilan. Dalam perjalanan hidup manusia mempunyai Romantika yang berbeda , waktu dan ruang serta latar belakang pengalaman turut menentukan manis pahitnya arti hidup. Kiranya manusia telah dilekati Kodrat akan hal tersebut, demikianlah kata orang “Hidup bagaikan roda pedati kadang-kadang siang setelah pagi”. Namun demikian kejangggalan hidup yang dialami , seyogyanya mendapat perhatian seluruh manusia tanpa terkecuali , dengan tidak membedakan ras, suku bangsa, Negara dan agama serta pembeda-pembeda lainnya, sebab betapa penting makna hidup tersebut.

Manusia itu hidup dalam keadaan berjuang kata Thomas Habbes, sebab tanpa demikian manusia akan jatuh tersungkur di muka bumi. Hampalah sarinya suatu kehidupan, sebab hidup itu sendiri sudah merupakan suatu hak yang paling utama dari sejumlah hak yang dimiliki oleh setiap umat manusia. Inilah apa yang kita kenal akan Hak untuk hidup.
Demikian renungan tersebut di atas membawa kita kepada suatu penghayatan bahwa betapa prinsipnya arti dan makan dari suatu keadilan dalam kehidupan manusia, bahkan menentukan hidup atau mati.

Renungan tersebut juga menunjukan kepada kita bahwa Hak untuk hidup telah dibawa oleh manusia semenjak manusia itu sendiri masih berada dalam kandungan manusia (Teori Fiktif Hukum), lain halnya dengan Prof. DR. Sacipto Raharjo yang menyuarakan bahwa Keadilan didambakan Manusia, mulai dari anak-anak balita yang memperebutkan keadilan dari sebuah kue, sampai kepada orang-orang yang ditransmigrasikan sendirian ke Siberia, semua terlihat dalam keadilan (Kompas, 8 Desember 1982). Masalahnya sekarang siapakah dan pabrik yang mana yang mampu memproduksi benda-benda keadilan yang sangat dibutuhkan oleh manusia-manusia di muka bumi ini. Yang jelas manusia merupakan konsumen sekaligus juga bertindak sebagai pabrik dalam memproduksi keadlan, apakah manusia dalam kesendirian atau kebersamaan (Negara), tentu mempunyai merek yang berbeda, bahkan kadang-kadang ketidak bersamaan ini menjurus kearah antagonisasi. Inilah yanbg sering dipergunjingkan orang banyak, baik tempo dulu, maupun sekarang, bahkan dimasa datang tentu tak ada habis-habisnya.

TRIBUERE SUUN CUIQE, adalah ucapan manusia-manusia di jaman romawi kuno, betapa penting memberikan hak-hak apa yang ada pada setiap orang , apa yang dimilikinya harus diberikan kepadanya, tanpa terkecuali, inilah gambaran keadilan di Romawi kuno diamana prinsip ini sangat mewarnai kehidupan manusia di kala itu. Sedangkan manusia Yunani pura telah pula mendahuluinya tentang hal keadilan ini , karena manusia Yunani purba tersebut percaya dan dilambangkan oleh Dewa Zeus, diaman Dewa Zeus yang menguasai Jagad Raya dianggap sebagai penegak hukum an keadilan. Orang Yunani purba selalu melaksanakan upacara ritual dan berbagai perayaan untuk menghormati Dewa Zeus sebagai penegak hukum dan keadilan ini, untuk itu PHIDIUS seorang ahli pahat kenamaan, telah pula membuat patung Dewa Zeus yang terbuat dari bahan emas dan gading. Zeus bias digambarkan sebagai seorang yang amat perkasa dengan dada lebar dan berambut lebat. Wajahnya memancarkan kewibawaan penuh keagungan dan kasih saying, sedangkan burung garuda tetap berada disampingnya merupakan bintang suci. ( Yanti Aswani, dalam Mitologi Yunani, 1982).

Demikianlah betapa keadilan tersebut telah menjadi perhatian umat manusia. Keadilan itu sendiri tak pernah berubah, yang berubah hanyalah penafsirannya, sehingga berubah pula realisai dari keadilan. Rambut sama hitam tetapi penafasiran berlainan, ini pulalah yang turut mempengaruhi berfariasi dari wujud keadilan tertentu.


Sumber :  Buku Manusia dan Budaya. Kumpulan essay. ILMU BUDAYA DASAR
                M. HABIB MUSTOPO
              






Tidak ada komentar:

Posting Komentar